Jumat, 09 Februari 2018

Klasifikasi Kesesuaian Lahan



Evaluasi lahan adalah suatu proses penilaian sumber daya lahan untuk tujuan tertentu dengan menggunakan suatu pendekatan atau cara yang sudah teruji. Hasil evaluasi lahan akan memberikan informasi dan/atau arahan penggunaan lahan sesuai dengan keperluan.
           Kesesuaian lahan adalah tingkat kecocokan sebidang lahan untuk penggunaan tertentu. Kesesuaian lahan tersebut dapat dinilai untuk kondisi saat ini (kesesuaian lahan aktual) atau setelah diadakan perbaikan (kesesuaian lahan potensial). Kesesuaian lahan aktual adalah kesesuaian lahan berdasarkan data sifat biofisik tanah atau sumber daya lahan sebelum lahan tersebut diberikan masukanmasukan yang diperlukan untuk mengatasi kendala. Data biofisik tersebut berupa karakteristik tanah dan iklim yang berhubungan dengan persyaratan tumbuh tanaman yang dievaluasi. Kesesuaian lahan potensial menggambarkan kesesuaian lahan yang akan dicapai apabila dilakukan usaha-usaha perbaikan.
            Lahan yang dievaluasi dapat berupa hutan konversi, lahan terlantar atau tidak produktif, atau lahan pertanian yang produktivitasnya kurang memuaskan tetapi masih memungkinkan untuk dapat ditingkatkan bila komoditasnya diganti dengan tanaman yang lebih sesuai. Struktur klasifikasi kesesuaian lahan menurut kerangka FAO (1976) dapat dibedakan menurut tingkatannya, yaitu tingkat Ordo, Kelas, Subkelas dan Unit.
            Ordo adalah keadaan kesesuaian lahan secara global. Pada tingkat ordo kesesuaian lahan dibedakan antara lahan yang tergolong sesuai (S=Suitable) dan lahan yang tidak sesuai (N=Not Suitable). Kelas adalah keadaan tingkat kesesuaian dalam tingkat ordo. Berdasarkan tingkat detail data yang tersedia pada masing-masing skala pemetaan, kelas
Tab
Kesesuaian Lahan
No
Kelas
Keterangan
1
Kelas S1
Sangat Sesuai Lahan tidak mempunyai faktor pembatas yang berarti atau nyata terhadap penggunaan secara berkelanjutan, atau faktor pembatas bersifat minor dan tidak akan berpengaruh terhadap produktivitas lahan secara nyata.
2
Kelas S2
Cukup Sesuai Lahan mempunyai faktor pembatas, dan factor pembatas ini akan berpengaruh terhadap produktivitasnya, memerlukan tambahan masukan (input). Pembatas tersebut biasanya dapat diatasi oleh petani sendiri.
3
Kelas S3
Sesuai Marginal  Lahan mempunyai faktor pembatas yang berat, dan faktor pembatas ini akan sangat berpengaruh terhadap produktivitasnya, memerlukan tambahan masukan yang lebih banyak daripada lahan yang tergolong S2. Untuk mengatasi factor pembatas pada S3 memerlukan modal tinggi, sehingga perlu adanya bantuan atau campur tangan (intervensi) pemerintah atau pihak swasta.
4
Kelas N
Tidak Sesuai karena mempunyai faktor pembatas yang sangat berat dan/atau sulit diatasi.
Sumber : Balai Penelitian Tanah dan World Agroforestry Centre

Rabu, 07 Februari 2018

Perkembangan Ekspor CPO 2011


Indonesia sebagaimana dikemukakan, saat ini  tercatat sebagai  negara produsen dan eksportir minyak kelapa sawit terbesar dunia, dengan luas areal  tertanam sawit pada tahun 2011 tercatat sudah mencapai 8.90 juta ha atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya  yang tercatat seluas 8.38 juta ha, dan produksinya   pada tahun yang sama juga tercatat  sudah mencapai  sebesar 21.3 juta ton, meningkat menjadi 22.5 juta ton.  Dari total produksi tersebut  telah di ekspor ke berbagai negara sebesar 16.3 juta ton atau sekitar 65 % dari total produksi. Namun akhir-akhir ini  CPO Indonesia masih harus menghadapi tantangan cukup berat di pasar Uni Eropa (UE) maupun Amerika.  Karena saat ini di UE  terdapat aturan EU Directive mengenai ketentuan emisi rumah kaca yang telah diberlakukan pada 2011 lalu sehingga ekspor CPO Indonesia sering mengalami berbagai hambatan. 

Dalam aturan tersebut negara UE tidak bisa mengimpor CPO karena dianggap komoditas tersebut tidak memenuhi ketentuan mengenai pembatasan emisi negara itu.  Akibatnya, CPO yang masuk ke pasar UE harus melalui aturan yang cukup ketat. Karena penguasaan pasar CPO dipasaran UE lebih besar daripada minyak nabati lainnya seperti seperti rapeseed, minyak kedelai, maupun minyak bunga matahari, sehingga menimbulkan persaingan yang sangat ketat.

Gagasan sertifikasi CPO diusung oleh para pebisnis CPO yang tergabung dalam kelompok Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan solusi untuk bisa menembus pasaran tersebut.  Kendati menyerukan kepada pengusaha kelapa sawit untuk memiliki sertifikat RSPO, namun  belum ada target berapa perusahaan yang akan mendapatkan sertifikat RSPO untuk tahun ini. Karena semakin banyak perusahaan yang mengajukan RSPO akan semakin baik.

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sendiri adalah suatu forum persatuan para pemilik kepentingan minyak sawit dari beberapa negara.  Forum ini dimotori oleh pemangku kepentingan dari Eropa Barat untuk membangun kelapa sawit yang berkelanjutan dengan menerapkan delapan prinsip, antara lain , komitmen terhadap transparansi, memenuhi hukum dan peraturan yang berlaku; komitmen terhadap kelayakan ekonomi dan keuangan jangka panjang;  penggunaan praktek terbaik dan tepat oleh perkebunan dan pabrik; tanggung jawab lingkungan dan konservasi kekayaan alam dan keanekaragaman hayati; tanggungjawab kepada pekerja, individu dan komunitas dari kebun dan pabrik; pengembangan perkebunan baru secara bertanggung jawab; dan komitmen terhadap perbaikan terus-menerus pada wilayah utama aktivitas.

Namun kenyataannya di pasar,  ekspor CPO  Indonesia dan minyak CPO lainnya secara umum laju pertumbuhannya masih meningkat cukup pesat.  Selama tahun 2007-2011 misalnya, ekspor Indonesia tercatat sebesar 11.9 juta ton dengan nilai US$ 7.9 miliar, meningkat pada tahun 2008 menjadi 14.3 juta ton dengan nilai US$ 12,4 miliar, pada tahun 2009 volumenya kembali meningkat menjadi 16.8 juta ton, namun nilainya sedikit menurun menjadi US$ 10.4 miliar, namun pada tahun 2010 volumenya sedikit menurun menjadi 16.3 juta ton, namun nilainya meningkat sebesar 29.9 % dibandingkan tahun sebelumnya  menjadi UU$ 13.5 miliar. Sementara pada tahun 2011 volume ekspornya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu tercatat mencapai  16.4 juta ton, namum nilainya meningkat cukup pesat mencapai US$ 17.3 miliar.  Atau selama 5 tahun terakhir volumenya meningkat rata-rata sebesar 9.84 % per tahun, sedangkan nilai rata-rata naik sebesar 44.5 % pertahun.  Meningkatnya nilai ekspor CPO Indonesia dalam 5 tahun  terakhir ini terkait dengan harga komoditas tersebut yang cenderung meningkat.   Selengkapnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.


Tahun CPO Mentah  CPO Lainnya
(Ton) (Ton)
1990 881.991 133.589
1991 1.084.509 83.180
1992 970.629 59.643
1993 1.221.803 410.209
1994 1.306.615 324.588
1995 1.004.403 260.621
1996 986.363 685.594
1997 1.448.362 1.519.227
1998 403.843 1.075.435
1999 865.427 2.433.560
2000 1.817.664 2.292.363
2001 1.849.142 3.054.076
2002 2.804.792 3.528.916
2003 2.892.130 3.494.279
2004 3.819.927 4.841.720
2005 4.564.788 5.811.004
2006 5.199.287 5.272.628
2007 5.701.286 6.174.132
2008 7.904.179 6.386.508
2009 11.119.997 4.829.956
2010 11.158.124 4.979.609
2011 10.428.085 5.470.354

Faktor Supply Demand CPO


Melihat perkembangan kebutuhan industri minyak makan yang kian meningkat menjadi peluang bagi produsen minyak sawit mentah dunia untuk memenuhi permintaan global. Bahkan bukan hanya untuk dimakan, kedepannya industri bahan bakar mulai memilih minyak sawit sebagai alternatif pengganti minyak fosil. 

Oil World mencatat pada tahun 2012  konsumsi CPO dunia tumbuh 5,6% menjadi 51,15 juta ton atau meningkat dibandingkan tahun 2011 sebesar 49,15 juta ton, atau dibandingkan tahun 2010 sebesar 46,56 juta ton.  Kenaikan permintaan ini mulai dapat diimbangi dengan produksi CPO dunia yang tercatat mencapai 50,18 juta ton pada 2011, yang naik 9,4% dari tahun sebelumnya berjumlah 49,06 juta ton

Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran dan permintaan minyak sawit di pasar domestik dan dunia :
  • Perubahan luas areal tanaman menghasilkan perusahaan perkebunan besar negara kurang responsif terhadap perubahan harga minyak sawit dibandingkan dengan perkebunan besar swasta dan rakyat. Hal ini dapat terjadi karena kebijakan pemerintah yang menetapkan pemasaran bersama minyak sawit sehingga perilaku perusahaan perkebunan besar negara lebih ditentukan oleh aturan-aturan pemerintah.
  • Perubahan produktivitas perkebunan besar negara, swasta, dan rakyat di semua wilayah Indonesia tidak responsif terhadap perubahan luas areal, sehingga peningkatan produksi minyak sawit lebih dikarenakan peningkatan luas areal tanaman kelapa sawit tanpa peningkatan produktivitas.
  • Harga minyak sawit domestik lebih responsif terhadap perubahan jumlah permintaan minyak sawit domestik daripada permintaan ekspor minyak sawit, maka pengembangan industri hilir minyak sawit domestik (seperti industri minyak goreng sawit, oleokimia, sabun, margarin, dan biodiesel) akan meningkatkan jumlah permintaan minyak sawit sehingga dapat meningkatkan harga yang diterima produsen minyak sawit domestik.
  • Permintaan negara-negara importir minyak sawit utama dunia (Cina dan India) tidak responsif terhadap perubahan harga minyak sawit di pasar dunia, sedangkan impor minyak sawit Pakistan responsif terhadap perubahan harga minyak sawit di pasar dunia. Permintaan impor minyak sawit Cina dan India lebih dipengaruhi perubahan pendapatan dan jumlah penduduknya.
  • Penawaran negara-negara eksportir utama dunia (Indonesia dan Malaysia) tidak responsif terhadap perubahan harga ekspor minyak sawitnya. Penawaran ekspor minyak sawit Indonesia dan Malaysia lebih dipengaruhi perubahan produksi minyak sawit domestik.
  • Impor minyak sawit oleh Cina dan Pakistan relatif lebih responsif terhadap perubahan harga minyak kedele dunia (sebagai substitusi dari minyak sawit) dibandingkan dengan India, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Cina, Pakistan, dan India merupakan negara produsen minyak kedele, tetapi kebijakan pembatasan impor pemerintah India mengenakan pajak impor minyak sawit yang lebih tinggi dibandingkan Cina dan Pakistan.

Selasa, 06 Februari 2018

Konsep Kemitraan Dunia Perkebunan


KONSEP
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004, konsep kemitraan adalah, perusahaan perkebunan sebagai inti melakukan kemitraan yang saling menguntungkan, saling menghargai, memperkuat, bertanggung jawab dan saling ketergantungan dangan masyarakat di sekitar perkebunan sebagai plasma. Perusahaan dan petani peserta plasma sebaiknya harus bermitra. Pasalnya, adanya kemitraan akan membantu memperbesr skala usaha petani dan meningkatkan efisiensi produksi perusahaan.

Prinsip kemitraan adalah saling terbuka dan percaya sehingga kedua pihak saling menguntungkan dan membutuhkan. Dari rasa saling percaya dan saling bergantung antara perusahaan dengan petani, maka terbentuk hubungan win win solution berorientasi jangka panjang.

Jika Petani membutuhkan biaya pemeliharaan, pihak Perusahaan akan menyediakan dana. Kemudian timbal baliknya, perusahaan memerlukan TBS untuk berproduksi dan petani plasma memenuhi permintaan tersebut. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) memerlukan TBS dengan kondisi matang, bersih dan segar. Karena itu, petani sebagai mitra harus mampu menyediakannya. Petani ingin mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) yang mencukupi kebutuhan hidup layak/minimal, maka perusahaan inti harus dapat membimbing dan menyediakan SHU yng cukup dengan kinerja kebun dan PKS yang efisien, produksi kebun yang tinggi dan biaya produksi yang efisien.

Kemitraan dilakukan berdasarkan keinginan untuk maju dan berkembang. Membangun kemitraan harus melalui proses membuat jaringan dan hubungan dengan calon mitra. Cara perusahaan memulai kemitraan adalah dengan silaturahmi dan berkenalan dengan petani masyarakat di sekitar kebun yang dilakukan secara terus menerus. Akhirnya, terbentuk persahabatan antara perusahaan dengan calon petani peserta plasma. Dari pertemanan dan persahabatan tersebut, lambat laun akan tumbuh rasa kebersamaan, baik pola pikir maupun pola tindak yang dapat menciptakan kepercayaan satu dengan yang lainnya.

Keteladanan dan saling menepati kesepakatan kedua belah pihak merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara perusahaan dengan masyarakat. Pihak perusahaan harus mengikuti peraturan dan bersifat terbuka sehingga dapat tercipta saling pengertian. Sebagai plasma, masyarakat harus dibina dan diarahkan untuk tahu, mampu dan mau berkerjasama menjalin kemitraan. Intensitas komunikasi yang terus menerus akan memudahkan terbentuknya kesamaan persepsi, keharmonisan hubungan, menumbuhkan budaya yang saling memahami dan saling menjaga.

Perusahaan harus mampu membangun kelembagaan petani yang kuat, cerdas dan komunikatif. Sebaliknya, dari sisi eksternal harus menyusun program bersama yang dapat menciptakan harmonisasi hubungan dan kemitraan kedua belah pihak yang saling percaya, saling membutuhkan, saling bergantung, serta saling menjaga manajemen kemitraan yang harmonis dan produktif.
Kontrol mekanisme sistem kemitraan sebaiknya dilakukan oleh dinas atau instansi terkait dan petani plasma sendiri. Selain itu, adanya perjanjian atau kesepakatan mengikat antara kedua belah pihak, dan peranan dari pemerintah daerah sebagai mediator sangat membantu dalam pengawasan.

TOLOK UKUR KEMITRAAN
Kunci kemitraan adalah suatu proses yang memerlukan peningkatan intensitas hubungan inti dan plasma berdasarkan kepercayaan satu dengan lainnya yang nyata dan terukur. Didalam kemitraan harus terdapat komitmen yang saling memuaskan kedua pihak dan menumbuhkan saling ketergantungan. Tolok ukur keberhasilan kemitraan dapat dilihat dari aspek dan kinerja sebagai berikut :
  • Kinerja kebun produksi menunjukkan produktivitas kebun naik, harga pokok produksi terkendali, kualitas TBS naik, stabilitas pasokan bahan baku terjamin dan adanya kelanjutan dari kerjasama (kemitraan usaha),
  • Kinerja prinsip kemitraan yang menunjukkan adanya saling percaya, menguntungkan, ikhlas dan memuaskan. Harmonisasi hubungan antara perusahaan inti dan masyarakat semakin baik,
  • Adanya jaminan pendapatan bagi petani plasma dan harmonisasi kemitraan yang diperkuat dengan kelembagaan petani yang kuat. Kepercayaan petani dibangun dengan transparansi dan fungsi kontrol yang berjalan baik.
  • Kemitraan antara perusahaan perkebunan sebagai inti dengan masyarakat sekitar kebun sebagai plasma semakin kuat. Diharapkan ada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kelancaran angsuran kredit dan terpenuhinya bahan baku pengolahan/TBS di pabrik kelapa sawit.
  • Terbentuk pagar sosial yang kokoh dan sangat efektif untuk menekan terjadinya konflik sosial antara perusahaan inti dengan masyarakat sekitar kebun. Karena itu, program revitalisasi perkebunan dapat berjalan sesuai dengan harapan banyak pihak sebagai bagian dari revitalisasi pertanian.
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 pasal 22 ayat 1 menyatakan perusahaan perkebunan melakukan kemitraan yang saling menguntungkan, saling menghargai, saling bertanggung jawab dan saling memperkuat. Selain itu, ada rasa saling ketergantungan antara pekebun, karyawan dan masyarakat sekitar perkebunan.

Konflik di Lingkungan Perkebunan


LATAR BELAKANG
Perusahaan perkebunan kelapa sawit banyak berhubungan dengan masyarakat sehingga rawan konflik berkaitan dengan hukum,. Politik, ekonomi dan budaya masyarakat. Komunitas sosial sekarang cenderung semakin terdidik, mengerti dan sadar hak (jaringan mudah). Sehingga semakin agresif menuntut haknya. Kadang-kadang juga mudah dimanfaatkan pihak ketiga. Kemitraan adalah solusi terbaik untuk membangun harmonisasi hubungan yang saling menguntungkan, khususnya antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat di sekitarnya.

KONFLIK DILINGKUNGAN PERKEBUNAN
Lingkungan perkebunan kini sudah berubah. Awalnya perusahaan perkebunan sangat dihormati dan disegani oleh masyarakat, tetapi sekarang sudah menjadi bagian dari masyarakat. Perusahaan juga harus menyadari adanya perubahan sifat sosial masyarakat yang kini cenderung individual, berselera global, mudah stres dan emosional. Hal ini menyebabkan potensi konflik antara pihak perkebunan dengan masyarakat sekitar meningkat.

Beberapa bentuk konflik yang sering mencuat di perkebunan diantaranya penjarahan hasil kebun, klaim atas lahan perkebunan, ancaman terhadap karyawan, perusakan asset perkebunan, tuntutan pencemaran lingkungan dan demo buruh. Konflik sosaial ini diantaranya disebabkan oleh tidak adanya kepuasan kedua belah pihak, perbedaan persepsi dan perilaku yang tidak bersahabat. Konflik sosial juga dapat dipicu oleh kurangnya pemahaman dari pihak tertentu, seperti pejabat atau tokoh masyarakat yang dapat membangun opini publik tentang perkebunan yang bersifat negatif.

Akibat dari konflik sosial ini jelas sangat merugikan bagi perkebunan. Proses produksi menjadi tidak efektif dan efisien akibat produktivitas karyawan menurun dan biaya produksi meningkat. Bagi masyarakat pun, konflik ini tidak ada untungnya. Pasalnya, hubungan dengan perkebunan menjadi tidak harmonis. Selain itu, tak jarang pula ada pihak lain yang memanfaatkan kondisi ini dan membuat suasana semakin tidak menyenangkan.

Indikasi adanya konflik sosial sebenarnya bisa dideteksi sejak dini. Misalnya, menyadari adanya suasana tegang dan tidak ramah, hasil kerja tidak optimal, adanya pemaksaan kehendak, saling menyalahkan dan tidak saling menunjang. Untuk menghadapi situasi seperti ini, pihak yang menjalankan perusahaan hendaknya menganalisis keadaan dengan berpikir jernih, bersikap tenang dan selalu berpijak pada logika.

Banyak hal yang bisa dilakukan perusahaan untuk mencegah pecahnya konflik sosial dengan masyarakat sekitarnya. Salah satunya dengan pendekatan sosial kepada masyarakat sekitarnya, misalnya dengan melakukan kegiatan bersama-sama dengan masyarakat yang sekaligus bisa menjadi wahana sosialisasi peran dan fungsi kebun di masyarakat.

Sementara itu, opini publik negatif yang dapat mengancam perkebunan sebaiknya disikapi secara obyektif dan dijadikan sebagai bahan untuk introspeksi. Pihak perkebunan harus terbuka dalam program kerja, memperluas jaringan dan memperkuat public relation, sehingga citra perkebunan kembali meningkat.

Jika konflik sudah terjadi, perusahaan harus terus melakukan negosiasi atau musyawarah dengan masyarakat untuk mendapatkan kesepakatan yang memuaskan semua pihak. Cara lain yang bisa dilakukan adalah menggalang kekuatan moral dengan tokoh masyarakat. Jika tidak berhasil, jalur hukum bisa ditempuh. Selanjutnya, jika konflik sudah mereda, harus ditindaklanjuti dengan komunikasi sosial yang intensif dan operasi simpatik kepada masyarakat.

Intinya, landasan hubungan perkebunan dengan lingkungan sosial di sekitarnya harus kuat dan mampu menumbuhkan rasa saling pengertian, rasa saling membutuhkan, memberikan keuntungan bersama dan dapat meningkatkan kualitas masyarakat. Hubungan seperti tersebut bisa dicapai dengan sistem kerjasama atau kemitraan yang sehat.

PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Latar belakang dibentuknya sistem kemitraan bagi perusahaan adalah Pengembangan masyarakat dengan cara membentuk kepercayaan masyarakat, mengelola pengharapan masyarakat dan menjalankan kompetensi. Pengembangan potensi masyarakat sekitar juga diperlukan untuk mengurangi konflik sosial. Program pengembangan masyarakat oleh perusahaan dilakukan melalui Community Development (CD) dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Beberapa kegiatan dan program CD diantaranya dengan memberikan penghormatan kepada adat dan budaya setempat, terbukanya kesempatan kerja, tersedianya infrastruktur ekonomi masyarakat dan fasilitas umum masyarakat. Citra posistif tentang tanggung jawab perusahaan inti akan mulai terbentuk sehingga mampu membangun harmonisasi hubungan dengan masyarakat untuk jangka panjang.

Langkah nyata CSR dalam melancarkan ekonomi masyarakat dilakukan dengan pengadaan sembako yang bekerjasama dengan pengusaha lain setempat. Selain itu, perlu juga dilakukan operasi simpatik seperti pembangunan sarana, pra-sarana dan peningkatan pelayanan kesehatan di lingkungan perkebunan. Kerjasama sosial bersama dengan tokoh masyarakat, pihak LSM dan media juga merupakan salah satu tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di lingkungan perkebunan.

Pupuk Anorganik


Pada bahasan terdahulu telah kita bahas apa itu uku organik, maka pada bahasan kali ini kita akan membahas apa itu pupuk anorganik.
Pupuk Anorganik adalah Pupuk hasil proses rekayasa secara kimia, fisik dan atau biologis  dan senyawa garam mineral yang terbentuk secara alami di alam maupun buatan manusia (produk petrokimia sintetis). Pupuk anorganik sifatnya sangat mudah larut dan biasanya mengandung unsur hara tertentu dalam prosentase yang tinggi. Pupuk Anorganik dibag menjadi 2 Jenis yakni Pupuk Tunggal dan Pupuk Majemuk

1. Pupuk Tunggal Sintetis
Seperti namanya pupuk kimia adalah pupuk yang dibuat secara kimia atau juga sering disebut dengan pupuk buatan. Pupuk kimia bisa dibedakan menjadi pupuk kimia tunggal dan pupuk kimia majemuk. Pupuk kimia tunggal hanya memiliki satu macam hara, sedangkan pupuk kimia majemuk memiliki kandungan hara lengkap. Pupuk kimia yang sering digunakan antara lain Urea dan ZA untuk hara N; pupuk TSP, DSP, dan SP-26 untuk hara P, Kcl atau MOP untuk hara K.

Kelebihan nya :
  • Kepastian dosis bisa lebih tepat sesuai rekomendasi yang dibutuhkan.
  • Kelarutan dalam tanah sangat cepat dan cepat diserap tanaman.
Kelemahannya
  • Pupuk secara kelarutan cepat sehingga tingkat lossis ataupun kehilangan pupuk sangat tinggi contohnya tercuci, menguap (urea). Kondisi ini dipengaruhi terhadap applikasi pemberian pupuk (4 T) tepat waktu, tepat cara, tepat dosis dan tepat tempat. Sehingga kehilanggan dapat diperkecil.
  • Pupuk tunggal juga dapat memperburuk sifat tanah seperti menimbulkan pengerasan ataupun peningkatan atom H dalam tanah (tetapi ini bisa dianulir dengan applikasi lain seperti tanam kacangan ataupun pemakaian organik suplement.
2. Pupuk Majemuk ( semi sintetis NPK dll)
Pupuk majemuk biasanya dibuat dengan mencampurkan pupuk-pupuk tunggal. Komposisi haranya bermacam-macam, tergantung produsen dan komoditasnya.
Pada tanaman kelapa sawit, pupuk majemuk umumnya digunakan pada tahapan pembibitan dan tanaman belum menghasilkan. Pupuk majemuk yang digunakan di pembibitan adalah pupuk majemuk NPKMg dengan komposisi 15 15 6 4  dan 12 12 17 2 (Nitrogen  N 12%, kandungan fosfor P 12%, kandungan kalium  K 17% dan kandungan magnesium Mg 2%.) 

Pupuk majemuk biasa digunakan pada tanaman belum menghasilkan (TBM). Pada usia TBM, sistem pertumbuhannya belum sempurna sehingga akan lebih baik jika diberikan pupuk dengan kandungan nutrisi yang komplit. Pupuk majemuk biasa digunakan pada tanah marginal seperti tanah berpasir karena pupuk majemuk mempunyai kelarutan yang lambat dan tidak menguap oleh panas. Selain itu pupuk majemuk mempunyai efisiensi pemupukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pupuk tunggal. Pada berbagai jenis tanah efisiensi pupuk majemuk ini tidak jauh berbeda.

Kelebihannya :
  • Pupuk slow reliase (tidak secara keseluruhan terurai sebab pupuk komposisi padan dengan bahan lainnya.
  • Tidak merusak tanah bersinergis.
Kekurangannya
  • Harga pupuk sangat mahal
  • Ketepatan dosis tidak bisa tercapai sebab setiap unsur seyawa hara terdapat dalam perbandingan yang berbeda.
  • Kebutuhan pupuk tidak sama setiap unsurnya.

Pemupukan

Dalam pengertian sehari-hari istilah pupuk adalah suatu bahan yang digunakan untuk memperbaiki kesuburan tanah. Sedang pemupukan adalah penambahan bahan tertentu kedalam tanah agar tanah tersebut menjadi subur.

Oleh karena itu pemupukan pada umumnya diartikan sebagai penambahan zat hara suatu media tertentu untuk dipergunakan pada organisme tertentu dalam pertumbuhannya. Dalam arti luas pemupukan sebenarnya adalah penambahan bahan lain yang dapat memperbaiki sifat-sifat tanah
Dalam arti luas yang dimaksud pupuk  ialah suatu bahan yang digunakan untuk mengubah sifat fisik, kimia atau biologi tanah sehingga menjadi lebih baik bagi pertumbuhan tanaman. 

Termasuk dalam pengertian ini adalah pemberian bahan kapur dengan maksud untuk meningkatkan pH tanah yang masam, pemberian legin bersama benih tanaman kacang-kacangan serta pemberian pembenah tanah (soil conditioner) untuk memperbaiki sifat fisik tanah. Demikian pula pemberian urea dalam tanah yang miskin akan meningkatkan kadar N dalam tanah tersebut. Semua usaha tersebut dinamakan pemupukan. Dengan demikian bahan kapur, legin, pembenah tanah dan urea disebut pupuk.

Dalam pengertian yang khusus pupuk ialah suatu bahan yang mengandung satu atau lebih hara tanaman. Dengan pengertian ini, dari kegiatan yang disebutkan di atas hanya urea yang dianggap pupuk karena bahan tersebut yang mengandung hara tanaman yaitu nitrogen.
Pemupukan merupakan salah satu faktor utama yang menentukan produktivitas tanaman. Ketersediaan pupuk secara tepat dosis dan tepat waktu sering menjadi masalah bagi pekebun kelapa sawit. Dalam hal ini pemakaian pupuk majemuk merupakan salah satu alternatif untuk menjamin penyediaan seluruh hara secara tepat waktu dan seimbang di dalam tanah.

Kelapa sawit memerlukan pemupukan baik pada tahap pembibitan, tanaman belum menghasilkan (TBM), maupun tanaman menghasilkan (TM). Tanaman kelapa sawit memerlukan pupuk dalam jumlah yang tinggi, mengingat bahwa 1 ton TBS yang dihasilkan setara dengan 6,3 kg Urea, 2,1 kg TSP, 7,3 kg MOP, dan 4,9 kg Kiserit.

Tanaman yang tidak dipupuk satu kali dapat berakibat penurunan produksi tanaman hingga beberapa tahun. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pemupukan dapat meningkatkan produksi antara 6‐11% (Foot et al, 1987), 0‐35% (Gurmit, 1989), 5‐92% (Dolmat et al,1989). Beragamnya pengaruh pemupukan terhadap produktivitas tanaman tersebut oleh beragamnya jenis tanah, umur tanaman, kondisi iklim dan tingkat pengelolaan kultur teknis yang diterapkan oleh pekebun