Minggu, 18 Maret 2018

Hama Babi Hutan

Babi hutan digolongkan sebagai hama karena merusak tanaman perkebunan dan pertanian. Biasanya, hama ini memakan tanaman yang muda atau membuat lubang besar di batang pohon utama sehingga pohon lama-kelamaan akan mati.

Ada banyak jenis tetapi yang banyak menyerang tanaman kelapa sawit adalah Sus scrofa. Babi betina umumnya bunting 120 hari (4 bulan) dengan 4 – 12 ekor/kelahiran. Masa menyusui 4 – 5 bulan. Setelah 8 bulan, dapat melahirkan anak kembali. Oleh karena itu, di akhir masa menyusui babi hutan betina dapat kawin lagi. Babi hutan dapat beranak sampai 2 x/tahun. Dewasa seksual 1,5 – 2 tahun , ditandai dengan gigi yang permanen dan siap kawin. Lama hidup rerata di lapangan adalah 10 – 12 tahun, di dalam kurungan dapat mencapai 20 – 25 tahun.

Babi hutan aktif pada malam hari (hewan nokturnal). Aktivitas mencari pakan terutama dilakukan pada saat subuh pk. 4 – 6 dan magrib pk. 17 – 19. Aktivitas mencari pakan ini dapat berubah waktunya menjadi tengah malam, jika pada jam-jam tersebut keadaan tidak cukup aman bagi babi hutan. Pada siang hari, pk. 11 – 13, babi hutan aktif berkubang di sungai, danau, atau genangan air pada cekungan atau lubang-lubang di tanah.

Serangan babi hutan biasanya terjadi pada areal perkebunan kelapa sawit yang berbatasan langsung dengan hutan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk penggunaan bibit kelapa sawit yang berumur lebih dari 1,5 tahun. Bibit yang masih muda biasanya akan dengan mudah dirusak oleh babi hutan. Babi hutan merusak tanaman kelapa sawit dengan memakan umbutnya sehingga tanaman akan mati.

PENGENDALIAN
1. Pengendalian dengan Jerat
Pemasangan jerat harus lebih giat dilakukan pada saat anak babi hutan sudah berhenti menyusu.  Kelahiran anak babi terbesar terjadi sekitar bulan Januari - Februari, sehingga diperkirakan anak babi hutan akan berhenti menyusu sekitar bulan Juli, Jumlah jerat yang dipasang untuk 1 ha sebanyak 2 - 5 buah dan apabila dipasang pada jalan-jalan babi, setiap 500 m dipasang 1 jerat. Di sekitar lokasi pemasangan jerat dipasang tanda bahaya agar tidak ada orang atau hewan peliharaan mendekat, dan untuk menghilangkan bau manusia, jerat dilumuri dengan lumpur, Jerat yang lokasinya dekat diperiksa setiap hari dan apabila lokasi pemasangan jauh diperiksa setiap 2 (dua) hari sekali.

2. Pengendalian Dengan Berburu
Perburuan bisa dilaksanakan 1 (satu) kali sebulan, yaitu pada bulan yang diperkirakan dapat membunuh sebanyak mungkin babi hutan betina yang sedang bunting atau sedang menyusui, dan babi hutan muda. Pastikan lokasinya dua hari sebelum kegiatan berburu, dan gunakan tanda-tanda adanya kegiatan babi hutan misalnya congkelan tanah, jejak, kotoran babi hutan serta sisa-sisa tanaman yang rusak sebagai petunjuk bahwa di sekitar daerah tersebut kemungkinan besar sebagai tempat tinggal babi hutan dan sesuai untuk berburu.
beberapa daerah di Sumatera seperti di Sumatera Barat (PORBI), Bengkulu, Jambi, kegiatan berburu Babi merupakan suatu kegiatan yang dipelihara hingga kini, sehingga bisa memanfaatkan kegiatan ini untuk di aplikasikan pada kebun.


3. Pengendalian Dengan parit Border
Pembuatan Parit border dengan ukuran minimal dalam  1,5 m  dan   lebar 1,5 m usaha ini dilakukan untuk mengendalikan masuknya serangan babi dari luar kebun, disamping juga sebagai batas wilayah areal kebun.


4. Pembuatan Pagar Individu
Pembuatan Pagar Individu paa tanaman muda (kawat berduri ataupun seng) dan alternatif lain yakni dengan tanaman hidup si seliling tanaman, dengan alasan menggunakan tanaman hidup tentu lebih kuat karena akarnya mengujam ke tanah, tetapi kelemahannya, adanya rebutan unsur hara dari tanaman kelapa sawit dan tanaman pelindungnya.


5. Pengendalian dengan Tanaman Penghalang
Menanam Tanaman penghalang serbuan babi seperti Salak, dan di beberapa daerah di Sumatera telah banyak menerapkan tanaman penghalang dari serbuan babi tersebut, disamping itu tanaman salak dapat dimanfaatkan hasil buahnya untuk menambah penghasilan, tanaman salak bukan hanya sebagai pelindung dari serangan babi hutan saja, juga serangan dari landak pun mampu di redam.


6. Pengendalian dengan menggunakan Perangkap
Perangkat hidup adalah penggunaan perangkap untuk merangkap babi hutan dalam keadaan hidup, perangkap ini di gunakan pada areal yang menjadi lintas babi hutan, perangkap akan lebih efektif apabila menggunakan umpan, tetapi perlu diperhatikan penggunaan umpan pada babi sebaiknya hindari dengan menggunakan tangan langsung atau sebaiknya menggunakan sarung tangan. Pemasangan umpan sebaiknya dilakukan pada sore hari karena babi adalah hewan noktural (aktif mencari makan di malam hari)pada areal yang sering di lintasi babi, sebaiknya umpan yang dipilih adalah pakan yang disukai babi, seperti ubi kayu, cempedak atau nangka.


7. Menggunakan Kapur Barus dan Terasi
Penggunaan Terasi dan kapur barus, mungkin terasa aneh di pemikiran kita, tetapi ini telah dipraktekan oleh para petani di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam tepatnya di kabupaten Bener Meriah,  seperti di ketahui, di kabupaten ini, kedua bahan tersebut sering dipergunakan untuk menghalau serbuan babi hutan. mereka berasumsi, bahwa bau terasi dan kapur barus seperti baunya Harimau, sehingga diperkirakan harimau akan menghindar

8. Pengendalian Dengan Racun
Penggunaan racun disarankan merupakan pilihan terakhir, mengingat efek samping yang ditimbulkan oleh racun yang digunakan. Bahan Aktif Aldicarb Nama Dagang  Temik konsentrat 2 gr termik dan 10 G/potong umpan ubi kayu, ubi jalar.    Pemasangan racun babi harus di sertai pengumuman yang jelas kepada masyarakat agar hewan ternak maupun hewan peliharaan tidak memakan umpan beracun tersebut, dan disarankan penggunaan umpan beracun pada tempat tempat yang sering di lalui oleh babi.

Sumber : 
1. https://sainsterkini.com/pengelolaan-hama-babi-hutan-terpadu/
2. http://www.doktersawit.com/babi-hutan-tbm/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berilah komentar yang sifatnya membangun