Jumat, 26 Januari 2018

Herbisida Bahan Aktif Paraquat



Kalau pada postingan sebelumnya kita membahas tentang berbagai macam herbisida dengan zat aktifnya, kini kita membahas secara spesifik zat aktif "Paraquat" yang terkandung di dalam herbisda yang sering digunakan para petani umumnya, dan dunia perkebunan pada khususnya perkebunan kelapa sawit.

Herbisida paraquat adalah salah satu jenis herbisida non-selektif dan secara luas sering digunakan, terutama pada sistem pertanian dan oleh agen pemerintah dan perindustrian untuk mengontrol hama tanaman. Paraquat memiliki nama kimia 1,1–dimetil–4,4–bipiridilium dan mempunyai nama lain paraquat dichloride, methyl viologen dichloride, Crisquat, Dexuron, Esgram, Gramuron, Ortho Paraquat CL, Para-col, Pillarxone, Tota-col, Toxer Total, PP148, Cyclone, Gramixel, Gramoxone, Pathclear dan AH 501.  Sesuai namanya, paraquat memiliki rumus molekul [C12H14N2]2+
Paraquat memiliki kemampuan menyerap sinar radiasi ultraviolet pada panjang gelombang maksimum I=260 nm, yaitu sebagai akibat transisi elektronik p pada ikatan rangkap terkonjugasi dalam gugus bipiridil. Paraquat tereduksi berwarna biru dan menyerap sinar pada panjang gelombang I=600 nm (Lestari, 2005)

Tingginya intensitas aplikasi dan jumlah herbisida yang diaplikasikan menimbulkan kekhawatiran yang cukup beralasan mengenai bahaya pencemaran yang berasal dari residu herbisida yang tertinggal dilingkungan, khususnya dalam tanah dan air. Residu herbisida dalam air dan tanah dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan kesehatan bagi manusia dan hewan serta dapat mengganggu pertumbuhan tanaman budidaya pada musim berikutnya.

Penggunaan herbisida paraquat memberikan manfaat bagi petani, yaitu meningkatkan hasil produksi pertanian dengan mencegah hama. Disisi lain, herbisida juga memberikan dampak pencemaran lingkungan yang signifikan bagi ekosistem, hal ini dikarenakan bahan aktif pestisida adalah persisten organic pollutan (Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia, 2007). Selain itu, penggunaan herbisida dengan sembarangan dapat mengakibatkan terjadinya keracunan herbisida. Faktor-faktor yang mempengaruhi adalah tingkat pendidikan, lama menyemprot, frekuensi penyemprotan, dan status gizi (Fitria, 2011).
 

Telah digunakan selama lebih dari 40 tahun, baik di perkebunan besar dan kecil, paraquat dichloride, yang dikenal secara sederhana sebagai' paraquat', adalah salah satu jenis herbisida yang paling banyak digunakan di dunia. Di Indonesia, 'paraquat' dijual dengan nama Gramoxone. Bahan pemusnah ilalang yang sangat beracun ini umum digunakan di perkebunan-perkebunan kelapa sawit di Asia Tenggara. Zat yang dikandungnya sangat berbahaya apabila terhirup, tertelan atau terserap melalui kulit. Sampai sekarang belum ada penawar terhadap racun paraquat.

Persoalan penting mengenai paraquat ini adalah resiko yang ditimbulkan bagi para pekerja di perkebunan. Di negara-negara utara masih kerap terjadi kecelakaan dalam penggunaan zat ini. Tetapi, kondisinya jauh lebih memprihatinkan di negara-negara berkembang karena petunjuk dan saran penggunaannya seringkali tidak diperhatikan dengan baik. Para pekerja di perkebunan seringkali bekerja dalam jangka waktu yang panjang, seperti misalnya sepuluh bulan dalam satu tahun, dan enam hari dalam seminggu. Oleh karena itu, mereka sangat mungkin terpapar racun secara rutin.


Pada bulan Maret 2002, Pesticide Action Network Asia Pacific (Jaringan Aksi Pestisida di Asia Pasifik) dan Tenaganita, sebuah organisasi hak-hak pekerja di Malaysia, telah mengeluarkan hasil studi mereka mengenai penggunaan racun pestisida di perkebunan-perkebunan di Malaysia [3]. Penelitian ini mengungkapkan penderitaan buruh-buruh perempuan di perkebunan, yang sehari-harinya bertugas menyemprot pestisida. Terdapat gejala keracunan paraquat yang muncul meliputi mimisan, iritasi mata, infeksi kulit, iritasi kulit dan melepuh, warna kuku memudar atau kuku yang mudah copot, dan perlukaan daerah perut.


Penggunaan paraquat telah dilarang dan dibatasi secara ketat di Austria, Denmark, Finlandia, Swedia, Hungaria dan Slovenia. Di antara negara-negara berkembang, Indonesia, selain Togo dan Korea Utara, telah menerapkan aturan yang sangat ketat terhadap penggunaan paraquat. Malaysia, produsen minyak sawit terbesar, sedang mempertimbangkan ulang pelarangan penggunaan paraquat menjelang akhir 2 tahun masa pertimbangan pelarangan produk ini. Hal ini jelas menunjukkan kemunduran sebuah keputusan yang pernah mendapat pujian yang dibuat pada bulan Agustus 2002. Sikap ini nampaknya disebabkan oleh penolakan Asosiasi Minyak Sawit Malaysia dan industri agro-kimia. Sedangkan dalam peraturan yang ada di Indonesia, hanya orang-orang yang terlatih dan mendapatkan sertifikat yang diijinkan menggunakan paraquat. Namun, dalam kenyataan, pelatihan hanya diberikan sekedarnya saja. Selain itu, pakaian pelindung apabila memang ada sangat tidak praktis. Juga sulit dibuktikan apakah mereka yang tidak terlatih dan tidak memiliki sertifikat benar-benar tidak menggunakan zat kimia tersebut.


Herbisida paraquat memberikan efek toksik pada manusia. Efek toksik yang ditimbulkan berbeda, tergantung bagaimana zat tersebut masuk kedalam tubuh manusia. Beberapa diantaranya yaitu: 

1. Oral 
Merupakan jalan masuknya zat yang paling sering yang didasari adanya tujuan bunuh diri. Tertelannya paraquat juga dapat terjadi secara kebetulan atau dari masuknya butiran semprotan kedalam faring, namun biasanya tidak menimbulkan keracunan secara sistemik. 


2. Inhalasi
Belum ada kasus keracunan sistemik yang dilaporkan dari paraquat akibat inhalasi droplet paraquat yang ada di udara. 


3. Kulit
Kulit normal yang intak merupakan barier yang baik mencegah absorbsi dan keracunan sistemik. Namun, jika terjadi kontak yang lama dan lesi kulit yang luas, keracunan sistemik dapat terjadi dan dapat menyebabkan keracunan yang berat sampai kematian. Kontak yang lama dan trauma dapat memperburuk kerusakan kulit, namun ini terbilang jarang. 


4. Mata
Konsentrat paraquat yang terpercik dapat menyebabkan iritasi mata yang  yang jika tidak diobati dapat menyebabkan erosi atau ulkus dari kornea dan epitel konjungtiva. Inflamasi tersebut berkembang lebih dari 24 jam dan ulserasi yang terjadi menjadi faktor resiko infeksi sekunder. Jika diberikan pengobtan yang adekuat, penyembuhan biasanya sempurna walaupun memakan waktu lama.   


Herbisida berbahan aktif paraquat  diyakini  tetap dibutuhkan kalangan petani. Seperti digambarkan dalam riset penelitian akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB)  untuk mengetahui dampak penggunaan herbisida Paraquat terhadap ekonomi, sosial dan keamanan dalam bidang tanaman pangan dan perkebunan.


Pada 2016, survei  ini berlangsung di sejumlah dilakukan di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Lampung, Riau, Jawa Timur dan Kalimantan Selatan. Responden terdiri dari 225 petani kelapa sawit, jagung, padi dan kakao yang diwawancarai oleh tim riset.
Dr. Dedi Budiman Hakim, Dosen Fakultas Ekonomi Manajemen IPB, menyatakan konsumen herbisida berbahan aktif  paraquat rata-rata berasal dari para petani yang sudah belasan tahun menggunakan produk ini. Pengalaman menggunakan paraquat ini membuat petani yakin bahwa  herbisida berbasis paraquat  dapat melindungi petani dari gulma, meningkatkan hasil panen, dapat menghemat pembiayaan dan lebih ramah lingkungan.
“Responden sudah menggunakan Paraquat sekitar 12 tahun lamanya, Petani padi dan jagung yang paling lama. Sedangkan responden petani sawit rata-rata memaka herbisida berbahan aktif paraquat sekitar 13 tahun,” kata Dedi, dalam diskusi publik di Bogor, Maret 2017.


Berdasarkan hasil riset, menurut Dedi, sebanyak 90% respon menyatakan paraquat aman untuk kehidupan manusia dan lingkungan, sebanyak 96% merespon paraquat mudah diperoleh, 100% mudah digunakan di lahan pertanian, sekitar 92% cepat mengendalikan gulma dan 90% aman bagi manusia dan lingkungan. Tujuan penggunaan herbisida paraquat untuk pengendalian gulma, penyiapan lahan, pembusukan jerami, membersihkan tanaman dari benalu dan lainnya.


di Indonesia Herbisida berbahan aktif Paraquat di jual dengan merek dagang Gramoxone atau pun memakai nama yang sama dengan zat aktifnya yakni Paraquat, jenis herbisida ini memiliki kecepatan atau efek yang pasti, begitu penggunaan bisa langsung nampak jelas efeknya. Gramoxone (baca paraquat) termasuk herbisida kontak non selektif yang sangat efektif untuk mengendalikan semua jenis gulma pada tanaman pertanian atau perkebunan. Keunggulan dari Gramoxone/Paraquat ialah memiliki tiga bahan pengaman yaitu zat pembau, zat pemuntah dan zat pewarna. Gramoxone/Paraquat termasuk salah satu produk yang paling terkenal dan banyak digunakan oleh petani indonesia. Memiliki keunggulan yang bersifat kontak dan tidak akan sangat berpengaruh pada tanaman apabila tidak terkena secara langung, misal penyemprotan gulma pada bagian parit bedengan sangat baik menggunakan Gramoxone/Paraquat.


Petunjuk Penggunaan Gramoxone/Paraquat

  • Gulma berdaun lebar bisa dengan dosis 1,5 - 3 liter/hektar.
  • Gulma berdaun sempit bisa dilakukan penyemprotan dengan dosis 2,5-5 liter/hektar.
  • Bisa dilakukan penyemprotan dengan volume tinggi untuk lahan tanpa tanaman.
  • Untuk tanaman yang memiliki batang keras Gramoxone tidak akan menyebabkan efek negatif. Misalnya pada tanaman kakao, karet, kapas, ubi kayu dan sejenisnya.
Berikut beberapa Merek Herbisida yang berbahan aktiv Paraquat yang beredar di Indonesia


No Merek Dagang Pemegang Terdaftar
1 AMCOTOP 280 SL PT. Wihadil
2 ASEVTOPLUS 280 G/L PT. Citra Agung Jaya
3 BATARA 135 SL PT Dharma Guna Wibawa
4 BEHNQUAT 276 SL PT Behn Meyer Agricare
5 BENXONE 276 SL PT Asiana Chemicalindo Lestari
6 BIGQUAT 276 SL PT. Ria Anugerah Semesta
7 BIGSON 207 SL PT Ragam Mandiri
8 BIOXONE 276 SL PT. Biotek Saranatama
9 BORQUAT 276 SL PT. Borneo Patra Agro
10 BRAVOXONE 276 SL PT Sari Kresna Kimia
11 CELQUAT 276 SL PT Excel Meg Indo
12 CENTATOP 288 SL UD KIA Niaga Chemindo
13 CHELENGER 276 SL PT. Dharma Guna Wibawa
14 DELTAXONE 280 SL PT. Fajar Buana Chemical
15 DIVAXONE 243 SL PT Multi Sarana Indotani
16 DIVAXONE MIX 255 SL PT Multi Sarana Indotani
17 ENKAZONE 276 SL PT. Nusamas Kimia Persada
18 FANATOP 288 SL PT Petrokimia Kayaku
19 FARMQUAT 276 SL PT Farmco Kimia
20 FASTQUAT 276 SL PT Bahtera Boniaga Lestari
21 GENQUAT 276 SL  PT Sinar general Industri
22 GERXONE 288 SL PT. Agro Makmur Chemindo
23 GRAMAQUAT 282 SL PT Petrokimia Kayaku
24 GRAMATOP 280 SL PT. Winner Agrochem Internusa
25 GRAMAXONE 276  SL PT Syngenta Indonesia
26 GRAMAXONE S 276  SL PT Syngenta Indonesia
27 GRIMASON PLUS  200/5 SL PT Centra Brasindo Abadi
28 GTXONE 300 SL PT. Ria Indo Agri
29 GULMAXONE 276 SL PT Surat Tani
30 HERBATOP 276 SL PT. Fadjarpurnama Pratama Inti
31 HERBIQUAT 276 SL PT Green Aple Indonesia
32 HERBISTOP 276 SL PT. FadjarAgro Sarana
33 HIROXONE 276 SL PT Asia Agro Indonesia
34 IGUAL 276 SL PT Rotam Indonesia
35 KONTAXONE 310 SL PT Sinar general Industri
36 KRESNAXONE 297 SL PT. Sari Kresna Indonesia
37 LANGKIL 276 SL PT. Agromanna Jaya Lestari
38 MANTAPXONE 135 SL PT Sinar general Industri
39 MANDOXONE 276 SL PT. Sinar General Industri
40 MARKOTOP 300 SL PT. Sentani Sejahtera
41 MAR-XONE PT. DuPont Agricultural Product
42 MORINHO 276 SL PT Indo Hoecth
43 MP-Quat 280 SL PT. Erinda Pratama Prima Mandiri
44 MR QUAT 282 SL PT. Agro Dynamics Indo
45 MUPXONE 276 SL PT. Agrotech Pestiside Industri
46 NARAXONE 320 SL PT. Samudra Utama Narapati
47 NOXONE 297 SL PT. Multi Sarana Indotani 
48 NOXONE MIX 308 SL PT. Multi Sarana Indotani 
49 NUQUAT 276 SL PT. Crop Care Indonesia
50 PAKAR 276 SL PT. Douta Utaman Indonesia
51 PARADOX 276 SL PT. Sinon Indonesia
52 PARANOX 276 SL PT. Remaja Bangun Kencana
53 PARAQUEN 276 SL   PT. Kenso Indonesia
54 PARA SPESIAL 250 SL PT. Agrikimia Nusantara
55 PARATONE 280 SL PT. Adil Makmur Fajar
56 PARATOP 276 SL PT. Deltagro Mulla Sejati
57 PARAXONE 276 SL PT. Surat Tani
58 PARADINE 138 SL PT. Sari Kimia Unggul
59 PLUTO 276 SL PT. Dalzon Chemical Indonesia
60 POINTER 276 SL PT. Saprotan Utama
61 PREDOTONG 290 SL PT. Prima Karya Berjaya
62 PRIMAKUAT 276 SL PT. Centra Brasindo Abadi
63 PROMAXONE 276 SL PT. Centra Brasindo Abadi
64 PRIMAXONE PLUS 280 SL PT. Centra Brasindo Abadi
65 PRAMAXONE ULTRA 300 SL PT. Centra Brasindo Abadi
66 PROQUAT 276 SL PT. Natani Indonesia
67 QUATIS 276 SL  PT. Zenex Agroscience Indonesia
68 QUAT-XONE PT Sapotan Utama
69 RAMOXONE 276 SL CV Saprotam Utama
70 RIDATOP 288 SL PT. Asiana Chemicalindo Lestari
71 ROLIXON 276 SL PT. Romex Kimia Nusamas
72 SANKUAT 276 SL PT. Dwitama Sembada
73 SANTAQUAT 276 SL PT. Sentani Sejahtera
74 SCANNER 276 SL PT. Catur Agrodaya Mandiri
75 SERVOXONE 276 SL PT. Multi Sarana Indotani 
76 SIDAXONE 276 SL PT. Petrosida Gresik
77 SPECTRA 280 SL PT. Syngenta Indonesia
78 SQUAD 200 SL PT Petrokimia Kayaku
79 STARQUAT 135 SL PT. Adil Makmur Fajar
80 SUPRETOX 276 SL PT Agro Persada
81 TAMAXONE 276 SL PT. Fortuna Mulia Sejati
82 TIMTOP 135 SL CV Flora dan Fauna
83 TOPZONE 276 SL PT. Inti Everspring Indonesia
84 TRIDAXONE 276 SL PT. Trida Bangun Kimia Bakti
85 UNIQUAT 276 SL PT Upl Indonesia
86 WEEDGONE 480 SL PT. Sinar General Industries
87 ZENUS 276 SL PT Biotis Agrindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berilah komentar yang sifatnya membangun